Ditemukan Ganja dan Psikotropika, Musisi Jazz MF Ditangkap Polisi

Ditemukan Ganja dan Psikotropika, Musisi Jazz MF Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku pencurian.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi Jazz berinisial MF pada Kamis, 17 Maret 2022 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, MF (29) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," katanya.

(BACA JUGA:DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, MF diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekira pukul 00.30 WIB.

Dia menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap MF.

"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat obatan psikotropika," ujar dia.

(BACA JUGA:Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?)

Menurut Danang, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada MF.

Terkait kronologi penangkapan ini, pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan secara rinci mengenai penangkapan musisi MF.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

(BACA JUGA:Jual Narkoba Berkedok Warung Nasi Kucing, Seorang Pemuda Di Bekasi Ditangkap Kepolisian)

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap DJ Chantal Dewi terkait penggunaan narkoba. 

Wanita cantik itu ditangkap  di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: