Viral! Pria Meninggal Usai Urus e-KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Disdukcapil

Viral! Pria Meninggal Usai Urus e-KTP untuk Berobat, Begini Penjelasan Disdukcapil

Amiluddin meninggal dunia usai mengurus e-KTP untuk berobat di Disdukcapil Kabupaten Bulukumba, Selasa, 15 Maret 2022.--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang pria bernama Amiluddin, warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Selasa, 15 Maret 2022.

Amiluddin meninggal dunia saat menugurus KTP Elektronik untuk pendaftaran BPJS Kesehatan agar bisa berobat. Videonya pun viral di media sosial.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Mulyati Nur memberikan menjelaskan, Amiluddin semula datang bersama keluarganya untuk mengurus dan melakukan perekaman e-KTP.

(BACA JUGA:Palsukan KTP, Aktor Aliff Alli Ditahan Polda Metro Jaya)

"Almarhum ini saat datang bersama keluarganya naik pete-pete (angkot) ke kantor memang dalam kondisi sakit dan baru keluar dari rumah sakit," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 16 Maret 2022.

Disdukcapil lalu memberikan pelayanan prioritas kepada Alimuddin karena usia dan juga kondisi kesehatan. Disdukcapil Bulukumba menyiapkan kursi roda untuk Amiluddin.

"Kebetulan saya langsung yang melihat dan bawakan kursi roda, karena almarhum kan lagi sakit sehingga kami diprioritaskan. Pak Amiluddin langsung kami antar ke mobil perekaman KTP," bebernya.

(BACA JUGA:'Tuhan Bukan Orang Arab' jadi Perdebatan, Unggahan KTP WNI Bernama Tuhan Bikin Heboh: Nih Gua Kenalin!)

Mulyati menuturkan, Amiluddin meninggal setelah proses perekaman e-KTP seperti foto, rekam sidik jari, dan biometrik.

"Kami gotong ke kursi yang ada di kantor dan baringkan Almarhum. Di situ beliau meninggal dunia. Jadi almarhum meninggal bukan saat perekaman, tapi setelahnya," bebernya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: