Pemerintah: Belum Saatnya Ditetapkan Status Endemi

Pemerintah: Belum Saatnya Ditetapkan Status Endemi

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (Istimewa)--

JAKARTA. FIN.CO.ID - Belum saatnya Indonesia masuk ke fase endemi Covid-19. Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar bisa beralih dari pandemi menjadi endemi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemerintah tidak akan tergesa-ges menetapkan status endemi COVID-19.

“Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam rentang waktu tertentu untuk memasuki fase endemi,” katanya dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

(BACA JUGA:Status Pandemi Mau Beralih ke Endemi, Tren Kasus COVID-19 di 4 Provinsi Ini Justru Meningkat)

Dijelaskannya indikator-indikator tersebut, yaitu laju penularan Covid-19 kurang dari 1, angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah pemeriksaan kurang dari lima persen, angka kasus kurang dari lima persen, tingkat fatalitas kurang dari tiga persen, dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 1.

Dikatakannya pemerintah setiap hari memantau indikator-indikator fase endemi tersebut bersama dengan para ahli.

“Indonesia sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Cihui! Status Pandemi Berubah Jadi Endemi, Segera Diumumkan Pemerintah, Ditunggu Ya...)

Pemerintah sudah menurunkan status PPKM ke level 2, mencabut peraturan yang mewajibkan pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen, dan memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri sudah diperpendek dari 14 hari menjadi tujuh hari, kemudian diperpendek menjadi tiga hari, dan dikurangi lagi menjadi satu hari.

Nadia menekankan bahwa pada fase endemi penularan COVID-19 masih terjadi namun tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Pada saat endemi, walaupun kasusnya ada dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata, ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19," katanya.

"Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: