Cihui! Status Pandemi Berubah Jadi Endemi, Segera Diumumkan Pemerintah, Ditunggu Ya...

Cihui! Status Pandemi Berubah Jadi Endemi, Segera Diumumkan Pemerintah, Ditunggu Ya...

Masyarakat bisa kembali hidup normal.--

JAKARTA,FIN.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh dunia termasuk Indonesia bakal segera berakhir. 

Statusnya, nanti bukan lagi pandemi tetapi menjadi endemi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi. 

(BACA JUGA:Luhut Sebut Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Bawa Hasil Tes Antigen dan PCR, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi)

Prokes di masa praendemi, bakal segera diberlakukan seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian melandai.

"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan," ujarnya, Senin , 7 Maret 2022.

"Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan," kata Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi. 

(BACA JUGA:Hore! Sekarang Bepergian Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Tapi Ada Syaratnya...)

Nadia mengatakan protokol kesehatan (prokes) praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan. 

"Segera diumumkan, ditunggu saja," katanya.

Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Nadia mengatakan situasi pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan tren kasus secara nasional menurun. 

Dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: