Terkini

Pilihan


Tak Cuma Maaf, Doni Salmanan Juga Mohon Didoakan Supaya Dihukum Ringan

Tak Cuma Maaf, Doni Salmanan Juga Mohon Didoakan Supaya Dihukum Ringan

Tersangka kasus investasi bodong Quotex, Doni Salmanan, meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Ia juga memohon didoakan agar dihukum ringan.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tersangka kasus investasi bodong Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, meminta maaf atas perbuatannya kepada masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu dengan trading ilegal.

"Hari ini saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun foreign, crypto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Selain permintaan maaf, Doni juga memohon publik mendoakan agar ia dihukum ringan.

(BACA JUGA:Bareskrim Bidik Tersangka Lain di Kasus Doni Salmanan, Bakal Periksa 6 Publik Figur)

"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata dia.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

(BACA JUGA:Rumah di Komplek Elit Disita Polisi, Istri Doni Salmanan Hadir Saat Rumah Disegel)

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

Kemudian 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading hingga mutasi rekening.

Selain itu, juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Berikut disita pula 22 jenis pakaian dengan berbagai merek.

(BACA JUGA:Daftar Aset Doni Salaman yang Disita Bareskrim, Ada Porsche 911 hingga Ducati Superleggera)

Penyidik juga sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

Selain itu, penyidik turut memblokir rekening yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: