Terkini

Pilihan


Bareskrim Bidik Tersangka Lain di Kasus Doni Salmanan, Bakal Periksa 6 Publik Figur

Bareskrim Bidik Tersangka Lain di Kasus Doni Salmanan, Bakal Periksa 6 Publik Figur

Bareskrim Polri masih membidik tersangka lain dalam kasus investasi bodong Doni Salmanan.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus membidik tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Untuk itu, Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang publik figur. Mereka berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.

(BACA JUGA:Rumah di Komplek Elit Disita Polisi, Istri Doni Salmanan Hadir Saat Rumah Disegel)

Sementara hari ini penyidik sedang memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina. Ia diperiksa sebagai saksi terkait penelusuran aset Doni Salmanan. Sementara itu, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS diagendakan diperiksa pada Senin.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

(BACA JUGA:Gokil! Ini Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Porsche hingga Jam Tangan Hermes)

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," kata Asep.

Selain itu, juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Berikut disita pula 22 jenis pakaian dengan berbagai merek.

(BACA JUGA:Waduh! Total Harta Doni Salmanan yang Disita Capai Rp70 Miliar, Kuasa Hukum: Tidak Apa, Kalau Sesuai dengan...)

Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

"Selain itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dan dari DS," kata Asep.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: