Bantah Pimpinan dan Pejabat Struktural Pernah Bertemu Indra Kenz, KPK: Kenal Aja Enggak

Bantah Pimpinan dan Pejabat Struktural Pernah Bertemu Indra Kenz, KPK: Kenal Aja Enggak

Bareskrim Polri memeriksa kedua orang tua Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo.-@indrakenz-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia menyatakan, pimpinan maupun pejabat struktural di KPK bahkan tidak mengenal Indra Kenz.

"Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

(BACA JUGA:KPK Bantah Pernah Kerja Sama dengan Indra Kenz Bikin Video Lagu Antikorupsi)

Diketahui, dugaan pertemuan pimpinan dan pejabat struktural KPK dengan Indra Kenz bermula dari pengakuan tersangka kasus investasi bodong Binomo itu dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi berjudul Lihat, Lawan, Laporkan!'.

Video tersebut diunggah ke channel YouTube Indra Kenz pada Agustus 2021 lalu.

Dalam penggalan video berdurasi 17.55 menit itu, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan 'Lihat, Lawan, Laporkan!' dari KPK. Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

(BACA JUGA:Wah! KPK dan Indra Kenz Ternyata Sempat Bekerja Sama, Bikin Lagu Antikorupsi)

Dirinya lantas bercerita sang ayah mengenal sosok jenderal yang bertugas di KPK. Jenderal itu, menurut pengakuan Indra, memintanya untuk membuat video kampanye antikorupsi.

"Kenapa kita bisa dapat baju ini? Jadi kebetulan temannya bokap udah lumayan deket, udah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal, akhirnya dipindahin ke KPK, jadi dia tau gue bisa nyanyi, jadi dia suruh gue untuk bikin lagu KPK," ucap Indra dalam penggalan video.

Namun belakangan, KPK membantah pernah berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk membuat video kampanye antikorupsi bertajuk, 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.

(BACA JUGA:Periksa Bupati Karimun, KPK Dalami Aliran Dana agar DAK 2018 Cepat Cair)

KPK mengeklaim menerima kiriman video tersebut melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat. Karena memuat pesan antikorupsi, KPK lalu menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat melalui channel YouTube KPK RI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: