Dua Kantor Bea Cukai Terima Penghargaan atas Pelayanan dan Inovasi

Dua Kantor Bea Cukai Terima Penghargaan atas Pelayanan dan Inovasi

Ilustrasi Bea Cukai-Humas Bea Cukai-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menjalani fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan asistensi industri dalam negeri, Bea Cukai berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja pelayanannya dan terus menciptakan inovasi yang menunjang pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Komitmen tersebut pun berbuah manis, ketika dua kantor Bea Cukai, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Bea Cukai Bengkalis dapat memberikan pelayanan yang baik dan mengembangkan inovasi hingga menerima penghargaan dari para pemangku kepentingan.

Kanwil Bea Cukai Sulbagtara pada tanggal 8 Maret 2022 menerima penghargaan dari PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), perusahaan yang bergerak dalam industri nikel, di Head Office PT GNI, Indonesia Stock Exchange Building Jakarta. 

(BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penelundupan Dua Modus Pengiriman Rokok dan Miras Ilegal )

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang, mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena pihaknya dinilai telah memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tanpa biaya saat PT GNI mengajukan permohonan fasilitas kawasan berikat pada Desember 2021 lalu.

"Pemberian penghargaan dari PT GNI ini menurut kami merupakan wujud nyata kepuasan pengguna jasa terhadap pelayanan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dalam memaksimalkan penerimaan negara," ujar Erwin dalam keterangannya, Senin 14 Maret 2022. 

"Kami berharap penghargaan ini dapat memacu kinerja kami dan mempererat hubungan kami dengan pengguna jasa, karena kami selalu membuka kesempatan bagi perusahaan untuk berdiskusi perihal konseptual kawasan berikat, pemahaman fasilitas pembebasan yang diberikan oleh negara, serta mitigasi masalah teknis yang akan muncul dalam menjalankan kawasan berikat," tambah Erwin.

(BACA JUGA:Terbitkan NPPBKC, Bea Cukai Bantu Serap Tenaga Kerja di Wilayah Ini)

Ia menjelaskan, PT GNI berperan besar dalam peningkatan penerimaan negara di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dan berhasil membuka banyak lapangan kerja yang dapat menyerap sumber daya manusia di Indonesia. 

Dengan pencapaian tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara memberikan izin pengusaha kawasan berikat kepada PT GNI, yang diikuti dengan penambahan fasilitas pembebasan kepabeanan. 

"Dengan adanya pemberian fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai, kami berharap kemudahan yang paling dirasakan oleh para pengguna jasa adalah cash flow dan percepatan layanannya. Namun, hal ini juga menuntut perusahaan untuk dapat meningkatkan frekuensi ekspor nikel ke luar negeri, serta kewajiban lainnya yang harus dilakukan sebagai pengusaha kawasan berikat," jelas Erwin. 

(BACA JUGA:Sinergi Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya Berhasil Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Narkotika)

Tak hanya atas pelayanan yang baik, kantor Bea Cukai lainnya pun menerima penghargaan atas inovasi yang menunjang optimalisasi pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan. 

Pada acara Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Bengkalis menjadi salah satu kantor yang mendapatkan Penganugrahan Top 10 Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan 2021. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: