Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu Pertama Tahun 2022 Kepada Nelayan Manggarai Barat

Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu  Pertama Tahun 2022 Kepada Nelayan Manggarai Barat

Menko Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis bantuan tunai pertama tahun 2022 kepada nelayan di Manggarai Barat-Humas Ekon-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keberlangsungan sektor usaha, khususnya usaha mikro dan kecil menjadi perhatian utama Pemerintah kala pandemi. Salah satunya adalah program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di tahun 2021 yang merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan tahun 2021 lalu.

Program BT-PKLW merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. 

Bantuan ini dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan Usaha Mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung.

(BACA JUGA:Survei LSI: Menko Airlangga dan Golkar Unggul di Pemilu 2024)

“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan Nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) secara langsung di Tempat Pelelangan Ikan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin 14 Maret 2022. 

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tanggal 30 Desember 2021, maka dilanjutkan BT-PKLW 2021 pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat Nelayan di daerah pesisir. 

Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, Warung, dan Nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.

(BACA JUGA:Jadi Narasumber, Airlangga Hartarto: UNHAS Harus Jadi Kiblat Pengetahuan di Ibukota Baru)

BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima, yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan. 

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).

Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan  bantuan ke masyarakat.

(BACA JUGA:80 Persen Warga Sulsel Telah Suntik Vaksin, Airlangga: Berkat Peran Ulama dan Kiai)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: