Mau Liburan ke Bandung? Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku, Penyekatan Dilakukan di Lima Gerbang Tol Ini

Mau Liburan ke Bandung? Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku, Penyekatan Dilakukan di Lima Gerbang Tol Ini

Tempat wisata Kawah Putih, Bandung, Jawa BArat. -Jabar Ekspres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Meski pemerintah memperlonggar aturan perjalanan dengan tidak mewajibkan tes PCR dan antigen, tapi aturan ganjil genap di Kota Bandung tetap berlaku. 

Pemkot Bandung, Jawa Barat, tetap menerapkan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol, sebelum masuk ke Kota Bandung. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penyekatan ganji genap tetap berlaku seiring adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

(BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Kiai Farid, Ternyata Karena Beda Pemahaman Agama)

"Masih ada ganjil genap untuk pekan ini, sama saja tidak ada perubahan," kata Asep di Bandung, Jumat, 11 Maret 2022.

Menurutnya, lima gerbang tol, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Ganjil genap diberlakukan khusus akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pada Jumat, Pemkot Bandung memberlakukan ganjil genap mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. 

(BACA JUGA:Percobaan Pembunuhan K iai NU Farid Ashr, Ketua PWNU Jawa Barat Minta Keluarga Besar Nahdiyin Untuk...)

Namun pada Sabtu dan Minggu, ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bandung, sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Selain kendaraan dari Bandung Raya, maka kendaraan lainnya akan terkena ganjil genap. 

Nantinya kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan dari luar kota yang angka terakhir pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ganjil genap di wilayah Jawa Barat masih berlaku di beberapa wilayah. 

Karena, kata dia, ganjil genap digelar berdasarkan aturan tingkatan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Masih ada (ganjil genap), tapi bergantung situasinya, jadi kalau misalnya seperti akhir pekan memang diperkirakan masih ada kerumunan yang punya kerawanan terjadinya penyebaran COVID-19, maka masih tetap diterapkan," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: