Video Napi Pakai Sabu di Lapas Jambi Viral, Ini Penjelasan Kemenkumham

Video Napi Pakai Sabu di Lapas Jambi Viral, Ini Penjelasan Kemenkumham

Ilustrasi.--

JAMBI, FIN.CO.ID - Video seorang narapidana (napi) sedang memakai sabu viral. 

Video yang direkam saat videocall memperlihatkan seorang napi memakai sabu di dalam lapas kelas II A Jambi.

Video tersebut membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jambi memberi penjelasan.

(BACA JUGA:Sering Dijadikan Tempat Pesta, Pemilik Rumah Lagi Asyik Pakai Sabu Digerebek Polisi)

"Video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang narapidana pria tengah mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas, kami bantah dan bukan terjadi saat napi tersebut di dalam melainkan pada saat dia di luar sebelum masuk Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Jumat, 11 Maret 2022.

Video tersebut beredar di akun facebook ‘Alexander Abraham’ dan akun instagram @jambikeras24jam. Dalam video berdurasi 39 detik itu, terlihat seorang napi pria sedang asyik mengonsumsi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diisap menggunakan alat isap sabu-sabu atau bong, dan dalam keterangan postingan akun itu menuliskan bahwa orang yang ada di dalam video tersebut berada di Lapas Jambi serta yang bersangkutan bernama Nanda Pratama.

(BACA JUGA:Edarkan Sabu dan Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Belopa Ditangkap)

"Narapidananya memang ada dengan inisialnya NA dan kejadiannya sebelum masuk dalam lapas, masih di luar, jadi tidak di dalam lapas," tegasnya, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Emanuel Harefa.

Dia menyebutkan, NA merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara, dan dia masuk pada 2020 lalu. 

Pihaknya baru mengetahui adanya video tersebut setelah beredar di media sosial, dan apa tujuan video itu disebarkan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi belum mengetahuinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: