Terkuak! Vanessa Khong Dijanjikan Indra Kenz Rp2 Miliar, Tapi Sang Pacar Cuma Dikasih Rp10 Juta

fin.co.id - 09/03/2022, 14:58 WIB

Terkuak! Vanessa Khong Dijanjikan Indra Kenz Rp2 Miliar, Tapi Sang Pacar Cuma Dikasih Rp10 Juta

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Vanessa Khong, pacar tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz, mengaku hanya menerima sejumlah Rp10 juta dari kekasihnya itu. Padahal, kata dia, Indra Kenz menjanjikan bakal memberi uang Rp2 miliar.

Hal itu terungkap kala penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa Vanessa Khong sebagai saksi terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz pada Selasa, 8 Maret 2022.

"Menurut penyampaiannya (Vanessa), dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.

(BACA JUGA: Gegara Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ibunya Dicecar Bareskrim, Diduga Ikut Kecipratan Aset)

Gatot menambahkan, penyidik masih mendalami siapa-siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dengan mencari tersangka lain yang terlibat.

"Tentunya penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.

(BACA JUGA: Indra Kenz Pernah Bilang Tuhan Bingung Bikin Dia Miskin, Kini Terancam Miskin Benaran)

Selain sang kekasih, penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong berinisial RP. Namun RP tidak hadir dengan alasan sakit.

“Untuk pemeriksaan saudara RP sudah dijadwalkan lagi dan siap hadir pada Selasa, 15 Maret 2022,” kata Gatot.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi dan TPPU, pada 24 Februari 2022.

(BACA JUGA: Harga Mobil Indra Kenz yang Kabarnya Bakal Disita Polisi, Second-nya Saja Bikin 'Geleng-Geleng')

Ia ditangkap dan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari tanggal 25 Februari sampai dengan 16 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 19 saksi dalam perkara ini dengan rincian 17 saksi korban dan dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Admin
Penulis