Guru Cabuli Tujuh Muridnya, Terinspirasi Komik Online, Korban Disuruh Lakukan Adegan Seperti Dalam Komik

Guru Cabuli Tujuh Muridnya, Terinspirasi Komik Online, Korban Disuruh Lakukan Adegan Seperti Dalam Komik

ASP (38) guru di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Purbalingga ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Jumat, 2 Maret 2022 pekan lalu.--

PURBALINGGA, FIN.CO.ID -- Guru di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Purbalingga ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Jumat, 2 Maret 2022 pekan lalu.

ASP (38) yang mengajar mata pelajaran seni musik ditangkap karena mencabuli tujuh muridnya yang masih berusia di bawah umur.

Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran.

Sebelum terungkap, semua korban lebih memilih bungkam, karena takut atas perbuatan tersangka kepada mereka.

(BACA JUGA:Dengan Bujuk Rayu, Sebanyak Dua Kali Kakek Rudapaksa Anak Yatim yang Masih Tetangganya)

Akhirnya, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat yang curiga adanya indikasi kasus pencabulan di sekolah tersebut.

Kepada Polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut, karena terinspirasi dari komik online yang berisi adegan dewasa.

Gambar-gambar kartun dewasa yang jumlahnya lebih dari 400 konten, disimpan oleh tersangka di handphonenya, serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya.

Ditambahkan olehnya, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban banyak yang terinpirasi dari video atau komik online yang dibacanya.

(BACA JUGA:Dari Tujuh Korban Pencabulan, Lima Diduga Sudah Dirudapaksa, Begini Modus Sang Guru Seni Musik)

Lebih parahnya lagi, korban disuruh melakukan adegan-adegan seperti dalam video atau komik online yang dibaca oleh tersangka.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 2 Maret 2022 lalu, pria berinisial ASP (38), yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Purbalingga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

Guru yang mengajar mata pelajaran seni musik ini, ditangkap karena mencabuli tujuh muridnya, yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat yang curiga adanya indikasi kasus pencabulan di sekolah tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radarbanyumas.co.id