Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan di Tonggolobibi Donggala

Jasa Raharja Jamin Perawatan Korban Kecelakaan di Tonggolobibi Donggala

PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah memberikan santunan kepada korban kecelakaan-Humas Jasa Raharja-

PALU, FIN.CO.ID - Telah terjadi kecelakaan di di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya Dusun III Taipa Desa Tonggolobibi kec. Sojol kab. Donggala. Kecelakaan tersebut melibatkan Sepeda Motor yang menabrak pejalan kaki atas nama Afika. 

Anak berumur 6 tahun tersebut kemudian mengalami cedera di kepala dan dilarikan ke rumah sakit Bala Keselataman Woodward Kota Palu.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Hendra Yudistira mengatakan, meskipun dalam masa pandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak. 

(BACA JUGA:Alhamdulillah, Seluruh Korban Kecelakaan Truk Tronton di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja)

“Kami atas nama manajemen mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban dan kami berharap korban agar segera pulih dan bisa kembali beraktivitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, diterima Fin.co.id, Selasa 8 Maret 2022. 

PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. 

Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. 

(BACA JUGA:Jasa Raharja Siap Santuni Korban Karamnya KM Sinar Bangun)

Khusus bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menjamin santunan kecelakaan maksimal Rp20 juta. Menurut Hendra, santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan asuransi perlindungan dasar yang dananya dikelola oleh Jasa Raharja dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran penumpang angkutan umum. 

 “Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” pungkas Hendra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: