Gagahi ART Usia 13 Tahun Berkali-kali, Kapolda Sulsel Pecat AKBP M dari Jabatannya

Gagahi ART Usia 13 Tahun Berkali-kali, Kapolda Sulsel Pecat AKBP M dari Jabatannya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana -ist-net

MAKASSAR, FIN.CO.ID - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana memecat AKBP M dari jabatannya. 

AKBP M diduga telah menggagahi asisten rumah tangga (ART)-nya yang berusia 13 tahun.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan pencopotan AKBP M dari jabatannya.

(BACA JUGA:Terungkap Jabatan AKBP M di Polda Sulsel)

"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Namun, dia merinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit AKBP M. Dia menegaskan jika asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," katanya.

(BACA JUGA:ART 13 Tahun yang Dijadikan Pelampiasan Nafsu Polisi Berpangkat AKBP Akhirnya Lapor Polisi)

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan AKBP M terhadap ART-nya berinisial IS, warga Griya Barombong.

IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah itu sejak September 2021.

IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.

Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.

IS mengakui jika dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarganya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: