Anggota Polda Sulsel yang Jadikan ART 13 Tahun Tempat Pelampiasan Nafsu Sudah Ditahan

fin.co.id - 01/03/2022, 15:19 WIB

Anggota Polda Sulsel yang Jadikan ART 13 Tahun Tempat Pelampiasan Nafsu Sudah Ditahan

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa

AK menerangkan ayah IS, akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah bibi korban menyampaikan kejadian buruk tersebut.

“Ini awalnya korban curhat kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Tantenya kemudian sampaikan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua dan kami keberatan,” cetusnya.

Dia mengatakan jam kerja IS di rumah oknum AKBP M tidak menentu. IS bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan.

“Dari keterangan IS kepada kami, jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon,” beber AK. 

Saat melampiaskan nafsu berahinya, terduga pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Terduga pelaku juga menekan korban agar tidak membuka kejahatan yang lakukan selama ini.

Terduga pelaku juga menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu.

“Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan,” tutur AK. 

 

Admin
Penulis