Polda Metro Jaya Gelar Razia Mulai Hari Ini, Cek Lagi Target Operasi dan Denda Tilangnya di Sini

Polda Metro Jaya Gelar Razia Mulai Hari Ini, Cek Lagi Target Operasi dan Denda Tilangnya di Sini

Ilustrasi aparat Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan bermotor.-ist-tribratanews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menggelar razia dengan nama Operasi Keselamatan Jaya mulai hari ini, Selasa, 1 Maret 2022.

Dalam razia tersebut, Polda Metro dibantu TNI dan Pemerintah Daerah. 

Operasi gabungan ini akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2022.

(BACA JUGA:Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Mulai 1 Maret, Target Operasinya Cek di Sini)

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto mengatakan target Operasi Keselamatan Jaya menyasar pada pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam berlalu lintas, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan,” katanya, Selasa, 1 Maret 2022.

Operasi Keselamatan Jaya 2022 tersebut melibatkan sebanyak 3.164 personel TNI-Polri dan pemerintah daerah.

(BACA JUGA:Polisi Bakal Razia Kelompok Siswa yang Konvoi Pasca UNBK)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Operasi Keselamatan Jaya akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya.

Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas  pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Namun apabila ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Sehingga persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 60 persen bersifat edukasi, 40 persen itu adalah penindakan,” ujarnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2022" yakni:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: