Jadwal Perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini 27 Februari

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini 27 Februari

Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.-antaranews-

JAKARTA,FIN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu, menjelaskan layanan SIM Keliling ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:

(BACA JUGA:BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, DPR: Bisa Jadi yang Jual Tanah Sedang Kesulitan Keuangan)

Jaktim : Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim.

Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

(BACA JUGA:Wacana Tunda Pemilu, AHY: Kok Ringan-ringan Saja Tabrak Konstitusi)

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: