Terkini

Pilihan


KPK Cecar Eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Soal Dugaan Penyerahan Uang Pengurusan DAK 2018

KPK Cecar Eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Soal Dugaan Penyerahan Uang Pengurusan DAK 2018

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman pada Kamis, 24 Februari 2022. Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Budi terkait dugaan penyerahan uang yang dilakukan Budi menyangkut pengurusan DAK 2018.

"Didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 25 Februari 2022.

(BACA JUGA:Isra Miraj, Perjalanan Menembus Ruang dan Waktu, Hanya Bisa Diyakini Oleh yang Beriman)

Selain itu, KPK turut mengonfirmasi Budi terkait awal mula perkenalannya dengan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

(KPK) mengaku mengembangkan kasus korupsi pengurusan Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. KPK pun telah menetapkan tersangka.

"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

(BACA JUGA:Timnas Basket Indonesia Dihajar Arab Saudi 66-95 di Ajang Kualifikasi Piala Dunia FIBA 2023)

Namun, Ali belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara tersebut.

"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup. Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan," kata Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: