Ketua MUI Geleng-Geleng, Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Hewan yang Najis: Ya Allah... Ya Allah..

Ketua MUI Geleng-Geleng, Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Hewan yang Najis: Ya Allah... Ya Allah..

Yaqut Cholil Qoumas-Instagram-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua MUI, KH Cholil Nafis merespon pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara dari pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing. Katanya kedua suara sama-sama menganggu. 

Menurut Cholil Nafis, analogi Menag tidak elok. Yang mana membandingkan suara pengajian dan azan dari pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing yang najis. 

"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," ujar Cholil Nafis melalui akun Twitternya, dikutip Kamis 24 Februari 2022.

(BACA JUGA:Miftah Sindir Ustad Khalid di Pentas Wayang, Ketua MUI: Dakwah yang Kontraproduktif)

Cholil Nafis  mengatakan, sebagai pejabat publik seharusnya Menag lebih berhati-hati menjaga kepantasan dalam berbicara di ruang publik. 

"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," katanya. 

(BACA JUGA:Bandingkan Suara Ngaji dan Azan dari Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut akan Dipolisikan)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. 

Menurut Menag, SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain. 

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. 

Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing. 

(BACA JUGA:Menag Yaqut Bandingkan Suara dari Masjid dengan Gonggongan Anjing: Mengganggu)

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut. 

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: