Mahfud MD Beberkan Hasil Survei Banyak Rakyat Puas dengan Pemerintahan Jokowi, Netizen: Publik yang Mana Bos?

Mahfud MD Beberkan Hasil Survei Banyak Rakyat Puas dengan Pemerintahan Jokowi, Netizen: Publik yang Mana Bos?

Menko Polhukam Mahfud MD.-@polhukamri-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD baru saja membagikan hasil survei terkait dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

Hasil survei tersebut diambil Mahfud MD dari Litbang Kompas pada hari ini, Senin (21/2/2022).

Tercatat bahwa dari hasil survei itu ada 73 persen publik yang puas dengan kepemimpinan dari pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

(BACA JUGA:Tokoh NU Berang, Gus Miftah Jadikan 'Khalid Basalamah' Wayang: Bukan Gini Caranya!)

(BACA JUGA:Diproyeksi Tumbuh Jangka Panjang, Buyback BBRI Jadi Sentimen Positif)

"“Bersyukur dan ikhlas”. Hsl survai Litbang KOMPAS hr ini,  “Kepuasan publik thd Pemerintahan Jokowi-Makruf mencapai  > 73%," cuitnya di akun Twitter @mohmahfudmd.

Disebutkan lagi olehnya bahwa hasil survei tersebut merupakan yang terbaik sejak Jokowi menjabat sebagai kepala negara tahun 2015.

Nilai kepuasan itu didapat pemerintah Jokowi dari segi politik, keamanan, penegakan hukum dan lain-lain.

"Mnrt KOMPAS tingkat kepuasan ini adl yg terbaik sjk thn pertama Pak Jokowi jd Presiden (2015). Bidang politik, keamanan, penegakan hukum, dll jg naik," cuit Mahfud MD menambahkan.

(BACA JUGA:Isu Ronaldo-Maguire Rebutan Ban Kapten, Rangnick Bilang Gini)

(BACA JUGA:Minyak Goreng Langka? Hilmi Firduasi: Akibat Banyak Buzzer yang Suka Menggoreng, Apalagi Tokoh Islam!)

Meski begitu, Mahfud MD juga terbuka dengan segala macam kritikan dari publik terhadap pemerintahan Jokowi.

Namun ia sekali lagi menegaskan kalau hasil survei yang dia sebarkan hasilnya sama seperti hasil survei yang dirilis oleh SMRC, Indikator , dan lain-lain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: