IKN di Kalimantan Bakal Bibuat Jadi Kota Spons, Apa Sih Maksudnya?

IKN di Kalimantan Bakal Bibuat Jadi Kota Spons, Apa Sih Maksudnya?

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan nanti disebut akan dijadikan sebagai kota spons. Tujuannya adalah agar masyarakat nanti bisa memanen dan menyimpan air hujan, sehingga mampu mengurangi banjir.

Berdasarkan lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN, konsep dan elemen kota spons diterapkan secara luas di IKN, terutama untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan.

Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air, serta pengurangan bahaya banjir, manfaat pemurnian air, dan pelestarian ekologi, efisiensi sistem sumber daya, serta manfaat rekreasi bagi masyarakat.

(BACA JUGA:UU Mengatur, Menteri Bisa Rangkap Jabatan Jadi Kepala Otorita IKN )

Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan, agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase. Kota juga dirancang agar mampu meningkatkan peresapan air ke dalam tanah, sehingga bahaya banjir dapat berkurang, serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer).

Untuk mendukung hal tersebut, IKN direncanakan dibangun dengan ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis. 

Hal ini bertujuan untuk menahan dan menyimpan air, serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati, sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman.

(BACA JUGA:Jokowi Segera Tunjuk Kepala Otorita IKN, Nama Ahok Makin Heboh? Warganet: Komplotan Kadrun Kepanasan!)

IKN juga direncanakan dengan desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah, atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai.

Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk menahan/menyerap air hujan dengan cepat, sehingga memfasilitasi kelancaran dan keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.

3 prinsip IKN

Tujuan menjadikan IKN sebagai kota spons ialah untuk menjadikan IKN sebagai kota kepulauan, kota penyerap, dan kota terpadu.

(BACA JUGA:Kepala IKN Nusantara Ditunjuk dan Dilantik Jokowi, Tapi Konsultasi Dahulu ke DPR )

Prinsip dan contoh implementasi kota spons di wilayah IKN antara lain mengurangi limpasan permukaan, di mana konsep pembangunan IKN memastikan tidak ada tambahan limpasan permukaan sebagai akibat dari penambahan luas lingkungan terbangun. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: