Nama Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu 2022-2027 Terpilih, DPR Akui Adanya Kepentingan Politik

Nama Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu 2022-2027 Terpilih, DPR Akui Adanya Kepentingan Politik

DPR RI Menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Termasuk lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022) dini hari. 

Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

(BACA JUGA:Ciri Penyakit Paru-paru Kronis, Penyebab Kematian pada Perokok)

Adapun tujuh Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 terpilih adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. 

Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022-2027 yang lolos terpilih yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. 

Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

(BACA JUGA:Jangan Lupa! Pendaftaran Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hari Ini, Kuota Capai 500 Ribu Orang)

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. 

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. 

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ungkap Doli.

Di sisi lain ia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. 

Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: