Astaga! Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Tangerang Ternyata Ketua RT

Astaga! Ayah Perudapaksa Anak Kandung di Tangerang Ternyata Ketua RT

Ilustrasi - Aksi Rudapaksa--FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - SA (42), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Tangerang, Banten, kini masih meringkuk di sel tahanan Mapolresta Tangerang. 

Pelaku juga diketahui merupakan seorang ketua RT di kampung Rimpak, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Alih-alih dijadikan sebagai sosok pengayom, kelakuan ketua RT yang satu ini justru bikin warganya melongo dan  mengelus dada. 

Bejat, kata itu pantas disematkan kepada SA yang sudah tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil 11 minggu. 

(BACA JUGA:Bejat! Ayah di Tangerang Paksa Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil 11 Minggu)

"Iya benar pelaku merupakan ketua RT di kampungnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang, IPTU Iwan Dewantoro, Rabu 17 Februari 2022. 

Dari keterangan polisi, sehari-hari pelaku hanya bekerja serabutan dan memiliki dua orang anak, salah satunya adalah korban dan seorang istri. 

"Kerjanya serabutan dan sering di rumah mungkin karena itu juga pelaku jadi sering bersama korban hingga terjadilah perbuatan asusila tersebut," ucapnya

Saat ini, lanjut Iwan, korban diungsikan ke rumah salah seorang kerabatnya dan berada di bawah pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pihaknya juga terus memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing dibantu oleh P2TP2A agar korban tidak depresi. 

"Masih terus diberikan trauma healing, kita berikan di rumah aman, tapi untuk sekolah sepertinya terpaksa berhenti yah karena kondisinya sedang hamil," tukasnya 

Diberitakan sebelumnya, SA (42), seorang ayah di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. 

Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak tiga kali hingga korban hamil 11 minggu. 

Dari keterangan polisi, pelaku pertama kali memperkosa korban di rumahnya di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Oktober 2021 lalu. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: