Cuit 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Didakwa Bikin Keonaran dan Siarkan Kebencian

Cuit 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Didakwa Bikin Keonaran dan Siarkan Kebencian

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.--Twitter @FerdinandHaean3

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa telah menyiarkan keonaran dan menimbulkan kebencian berdasarkan SARA. 

Dakwaan didasarkan atas cuitan Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 yang menyebut 'Allahmu lemah' beberapa waktu lalu.

"Bahwa terdakwa Ferdinand Hutahaean selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2022.

(BACA JUGA:Bawa 3 Orang Polisi Saat Proses Mediasi, Gofar Hilman: Itu Jalan Terakhir!)

Menurut jaksa, perbuatan Ferdinand bermula dari sejumlah cuitan mengenai Bahar bin Smith yang tengah diproses hukum oleh Polda Jawa Barat.

Cuitan yang dimaksud yaitu 'Hari ini Bahar Smith dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar atas ujaran kebencian. Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan. Yang setuju dengan saya mohon Retweet'.

Tak hanya itu, Ferdinand juga mengomentari salah satu unggahan berita berjudul 'Bahar Bin Smith: Kalau Saya Langsung Ditahan Maka Keadilan dan Demokrasi Sudah Mati di NKRI'. Ia menimpali berita tersebut dengan cuitan 'Semoga ditahan biar bangsa ini teduh..!'. 

(BACA JUGA:Polisi Menduga Ada yang Ingin Memperkeruh Situasi Desa Wadas, Usai Video )

Jaksa menilai, cuitan Ferdinand tersebut menunjukkan kebencian terhadap Bahar bin Smith, sehingga dirinya menginginkan Bahar segera ditahan.

Untuk memperkuat keinginannya, kata jaksa, Ferdinand menginformasikan apabila Bahar bin Smith tidak ditahan maka Indonesia seolah-olah tidak teduh.

"Padahal selama ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman-aman saja, tenteram, nyaman, dan teduh, sekalipun Bahar Bin Smith tidak ditahan tidaklah menjadi bangsa ini menjadi tidak tenteram dan teduh sebab keamanan dan ketenteraman rakyat selama ini tetap dikendalikan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang didukung oleh TNI bersama bahu membahu dengan masyarakat yang cinta damai," kata jaksa.

(BACA JUGA:Heboh! Tuan Guru Bajang Diusir saat Foto di Sirkuit Mandalika, Endingnya Bikin Brimob Cium Tangan)

Tindakan Ferdinand yang menyiarkan bangsa ini tidak teduh karena Bahar bin Smith tidak ditahan, menurut jaksa, merupakan pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran.

Setelahnya Ferdinand masih mencuit beberapa komentarnya mengenai Bahar Bin Smith. Sampai pada 4 Januari 2022, ada satu cuitan Ferdinand yang disebut jaksa sebagai puncak dari seluruh cuitan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: