Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana Korban Diminta Berhubungan Badan, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Usai Ritual Mandi Kembang Tanpa Busana Korban Diminta Berhubungan Badan, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Ilustrasi--(Istimewa)

JEPARA, FIN.CO.ID -- Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara menangkap dukun cabul berinisial S (56) pada Minggu, 13 Februari 2022.

Dukun cabul tersebut diketahui meminta berhubungan badan ke pasiennya usai ritual mandi kembang yang dilakukan telanjang.

Tidak terima dengan hal ini, pasien berinisial F melaporkan sang dukun ke polisi.

(BACA JUGA:Habib Ali Blak-blakan Sebut Valentine Hari Maksiat: Yang Jelas Merusak Malah Didukung!)

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

“Pelaku terpaksa ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya,” kata Warsono dalam siaran persnya, Senin, 14 Februari 2022, dikutip dari radartegal.com.

Menurut Warsono, S dikenal juga sebagai seorang petani di kampungnya.

(BACA JUGA:Habib Ali: Jangan Cuma Bilang Cadar Bukan Budaya Kita, Tapi Dukung Valentine Day! )

Warsono menuturkan, peristiwa berawal ketika korban berinisial F hendak berobat karena sakit perut kepada S.

F mendatangi pelaku yang disebut sebagai dukun untuk berobat, setelahnya korban ternyata sembuh dari sakitnya.

Korban kembali datang setelah selang beberapa waktu dengan maksud agar dilancarkan rezekinya.

(BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Dukung PMO Kopi Nusantara Untuk Kesejahteraan Petani)

Lantaran selama ini korban megalami kesulitan ekonomi hingga terlilit utang.

“Pelaku kemudian menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang,” ucap Warsono.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: