Alhamdulillah, Vaksin Merah Putih Bakal Segera Keluar Sertifikat Halalnya Lho

Alhamdulillah, Vaksin Merah Putih Bakal Segera Keluar Sertifikat Halalnya Lho

Ilustrasi, Vaksin Merah Putih yang akan menjalani uji klinis fase 1 diklaim dapat menangkal Virus Corona varian Omicron.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih. 

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal untuk Vaksin Merah Putih adalah ujung dari proses Sertifikasi Halal. 

“BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia,” tegas Aqil Irham di Surabaya, Senin, 14 Februari 2022.

(BACA JUGA:Soal Polemik Desa Wadas, Putri Presiden Gusdur: Pemimpin yang Baik Harus...)

Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH. 

Setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain: audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI).

“Vaksin Merah Putih telah ditetapkan kehalalannya melalui sidang fatwa MUI tertanggal 7 Februari 2022," kata Aqil.

(BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Mulai Melandai, Luhut: Silakan Jalan, Masuk ke Mal)

"Sebelumnya, LP POM MUI selaku LPH telah melakukan audit terhadap Vaksin Merah Putih tersebut, jadi MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal," sambungnya.

Aqil merinci proses penerbitan sertifikat halal suatu produk yang kemudian dikenal dengan istilah sertifikasi halal. 

Menurut Aqil, dalam menetapkan kehalalan suatu produk yang diajukan pelaku usaha, BPJPH bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI. 

Saat ini ada tiga LPH di Indonesia, yaitu: LP POM MUI yang sudah lama berdiri,  LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia. 

Ketiganya, telah menjalankan tugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. 

Selain ketiganya, ada sembilan calon LPH baru yang saat ini masih dalam proses akreditasi untuk ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: