News

Soal Investigasi Impor Baja, Komisi VII Minta Tidak Sepihak

fin.co.id - 14/02/2022, 13:21 WIB

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu menyarankan kementerian terkait permasalahan impor industri baja untuk duduk bersama.

Menurut dia persoalan ini tidak dapat diinvestigasi secara sepihak tapi dari sisi regulator juga.

"Rapat ini tidak komplit, kalau rapat ini mau tertutup. Panggil pihak-pihak yang lain, misal Kemenkeu, kenapa banyak baja impor baja yang masuk? Apa yang didapat dari pajak impor, karena semua saling terkait kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader, regulator harus dikumpulkan," ujar Adian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Februari 2022.

(BACA JUGA: Belum Dapat Keterangan Jelas Soal Pencairan JHT, DPR: Harus Dicabut Jika Merugikan Pekerja)

Dalam rapat tidak berjalan lancar itu, tadinya akan dibahas soal Blast Furnace. 

Proyek tersebut, merupakan salah satu proyek Krakatau Steel yang sempat memicu polemik. 

Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyebut ada bau korupsi dalam proyek itu.

Pasalnya, proyek membuat utang perusahaan sempat tembus USD 2 miliar atau Rp 28,4 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS). 

Ia menyebut penumpukan utang disebabkan oleh investasi Krakatau Steel di fasilitas blast furnace. 

(BACA JUGA: Puan Maharani Curhat, Ada Gubernur yang Tidak Semangat Menjemputnya: Saya Ini Ketua DPR Loh! )

Sementara itu, Direktur Institut Kajian Energi, Akhmad Yuslizar mengatakan pihaknya terus menolak baja impor. 

Dirinya meminta agar Kementerian Perindustrian mampu mengendalikan baja impor yang masuk ke Indonesia.

"Baja KS pasti bisa bersaing, kalau ada pengendalian baja impor. Batasi, pastinya Kementerian Perindustrian punya pola untuk mengontrol itu," ucapnya. 

Admin
Penulis
-->