KPK Buka Lowongan Kabiro Humas hingga Direktur Penyidikan, Tertarik? Cek di Sini...

KPK Buka Lowongan Kabiro Humas hingga Direktur Penyidikan, Tertarik? Cek di Sini...

Sekjen KPK Cahya Harefa menyampaikan pembukaan seleksi terbuka 11 jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.-KPK-YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama.

"KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT Madya dan 9 JPT Pratama," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Secara terperinci, dua JPT Madya tersebut antara lain Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

(BACA JUGA:Publisitas Ganjar Pranowo Meroket hingga 84 Persen Terkait Kasus Wadas )

Kemudian delapan JPT Pratama meliputi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat. 

"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ujar Cahya.

Menurut dia, proses pendaftaran dibuka mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2022. Adapun persyaratan dan informasi lain terkait seleksi terbuka tersebut dapat diakses melalui laman https://jpt.kpk.go.id.

(BACA JUGA:PDIP Bagikan Minyak Goreng 10 Ton ke Warga saat Langka, Helmi Felis Heran: Itu Gimana Caranya?)

"Memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dalam pandemi Covid-19, maka proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: