Diduga untuk Siksa Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Sita Selang

Diduga untuk Siksa Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Sita Selang

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin-Dokumentasi Diskominfo Langkat-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita selang yang diduga digunakan untuk menganiaya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Temuan-temuan, fakta-fakta lapangan, menggali informasi dari berbagai macam sumber itu sudah dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 12 Februari 2022.

Dia menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik.

(BACA JUGA:Gunung Tangkuban Parahu Terpantau Muntahkan Asap Solfatara)

"Kemudian beberapa barang bukti pun juga sudah berhasil kami sita dan amankan di antaranya ada selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni," kata Hadi.

Hadi menuturkan proses pengungkapan kasus itu terus berjalan. Dia bakal menyampaikan jika hasil ekshumasi dan autopsi terhadap dua mayat diduga korban kebringasan kerangkeng Terbit selesai.

"Saat ini prosesnya, masih terus berjalan. Dua korban yang sudah kita ekshumasi dan autopsi tinggal nunggu hasilnya dan tentu hasilnya ini pun akan nanti secara resmi disampaikan kepada publik," ujar Hadi.

(BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, LBH APIK Benarkan Quweenjojo Cabut Kuasa)

Sejauh ini, Hadi mengatakan ada sekitar 65 orang lebih yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sampai saat hari ini lebih dari 65 saksi yang sudah diinterogasi oleh rekan-rekan penyidik," sebut Hadi.

Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: