Guru Besar UIN: Islamofobia Cuma Framing Memojokkan Pemerintah yang Dimanfaatkan Kelompok Tertentu

Guru Besar UIN: Islamofobia Cuma Framing Memojokkan Pemerintah yang Dimanfaatkan Kelompok Tertentu

Ilustrasi Islamofobia--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Narasi islamofobia yang saat ini berkembang di masyarakat, dinilai upaya framing (membingkai cerita) untuk memojokkan pemerintah.

Guru Besar Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Noorhaidi Hasan mengatakan, narasi islamofobia yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini tak lebih dari sebuah pertarungan kepentingan politik.

Menurutnya, islamofobia sudah pasti akan terjadi di negara Muslim manapun dan tidak terelakkan. 

(BACA JUGA:Desa Wadas Ricuh, Komnas HAM Bakal Temui Korban hingga Ganjar Pranowo Besok)

"Sejauh ini, isu islamofobia sebenarnya hanya dijadikan framing oleh kelompok yang tidak suka dengan pemerintah,” ujarnya dikutip Antara, Kamis, 10 Februari 2022. 

Ia mengatakan, dari hasil penelitian dan kajian yang pernah ia lakukan, isu islamofobia juga terjadi di Aljazair. 

Di sana terjadi saling tuding antarkelompok dan kepentingan terkait siapa yang islamofobia dan isu ini telah menjadi fenomena yang cukup lama.

(BACA JUGA:Lagi Isoman di Rumah? Tenang, Kemenkes Pastikan Pengiriman Obat Antivirus Bisa 1x24 Jam)

“Jadi memang, islamofobia itu bisa jadi 'framing' yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menurunkan kepercayaan kepada pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya pendalaman lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok yang gencar melayangkan tudingan islamofobia di tubuh pemerintah.

Ia mengatakan narasi dan tudingan islamofobia terhadap pemerintah jika dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan dan kebingungan di tengah masyarakat.

Sehingga, perlu upaya untuk menjelaskan dan menjernihkan kericuhan tersebut.

“Jalan keluarnya adalah bagaimana me-manage keragaman, khususnya dalam konteks beragama yang ada di negara kita. Ini sangat krusial,” tegasnya.

Ia menambahkan masyarakat harus paham tentang kewarganegaraan, memahami konsep multikulturalisme yang mengajarkan bahwa semua umat beragama mempunyai hak sama untuk beribadah, dan menjalankan agamanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: