Pengisian PDSS untuk Pendaftaran SPAN UM PTKIN Dibuka, Begini Cara Daftarnya...

Pengisian PDSS untuk Pendaftaran SPAN UM PTKIN Dibuka, Begini Cara Daftarnya...

Pendaftaran calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dibuka Februari 2022-FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN - UM PTKIN) 2022 sudah dibuka. 

Pengisian PDSS daat dilakukan pada 7 sampai 28 Februari 2022.

Ketua Panitia SPAN UM PTKIN, Imam Taufiq mengatakan, pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.  PDSS menjadi barang wajib yang diisi oleh sekolah.

“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,” kata Imam dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

(BACA JUGA:Bikin Pusing! Viral Pengendara Motor Gunakan Lampu Strobo Kelap-kelip di Jalan, Netizen Auto Geram)

Rektor UIN Walisongo Semarang itu menambahkan, siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala madrasah, kepala sekolah, kepala pesantren mu'adalah masing-masing. Karena itulah pendataan dalam PDSS oleh sekolah sangat penting.

"Untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi sekolah. Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah," jelasnya.

Selain itu, Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp serta e-mail yang aktif dan dapat dihubungi. 

Bagi Pondok Pesantren Mu'adalah, Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.

“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui e-mail Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. 

(BACA JUGA:Fadli Zon Kritik Cara Aparat Tangkap Warga Wadas: Keangkuhan Kekuasaan Dipertontonkan!)

Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari e-mail Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Baik itu KKM mulai dari kelas X semester satu, kelas X semester dua, kelas XI semester satu, Kelas XI semester dua, dan terakhir KKM Kelas XII semester satu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: