Fadli Zon Kritik Cara Aparat Tangkap Warga Wadas: Keangkuhan Kekuasaan Dipertontonkan!

Fadli Zon Kritik Cara Aparat Tangkap Warga Wadas: Keangkuhan Kekuasaan Dipertontonkan!

Fadli Zon Kritik Kebijakan Baru Menag Yaqut Terkait Suara Toa Masjid--Instagram/@fadlizon

JATENG, FIN.CO.ID - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon tampak berikan kritik soal kejadian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Fadli Zon tampak menyinggung cara aparat yang dianggap represif terhadap rakyat.

Hal itu diungkapkan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, @fadlizon pada 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Dikira Mentertawakannya, Oknum Pengamen Ondel-ondel Ini Kesal Hingga Memukul Bocah Kecil di Depok)

"Cara2 represif kpd rakyat seperti ini masih dipertontonkan dg keangkuhan kekuasaan," ujar Fadli.

Ia juga menanyakan, sebenarnya pembangunan ini nantinya diperuntukkan untuk siapa? padahal tanah air ini harusnya untuk kemakmuran rakyat.

"Sebenarnya pembangunan ini utk siapa? Pdhal bumi, air n kekayaan yg terkandung di dalamnya seharusnya utk sebesar2 kemakmuran rakyat (perintah konstitusi)," sambungnya.

(BACA JUGA:Terciduk! dr Lois Owien Pamer Gak Pakai Masker di Tempat Umum, Netizen Nyeletuk: Kumat Lagi Ni Orang)

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Rabu 9 Februari 2022.

 Tindakan kekerasan oleh polisi kepada warga tersebut buntut dari warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan "quarry".

(BACA JUGA:Gus Umar Peringatkan Jenderal Dudung agar Konsen pada Tugasnya: Suka Banget Bawa Agama dan Tuhan!)

Lantas, Komnas HAM mengeluarkan atau menyerukan empat poin penting.

Pertama, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: