Korban Diajak Mandi Bareng, Sang Dukun lalu Beraksi

Korban Diajak Mandi Bareng, Sang Dukun lalu Beraksi

Mu, memberikan keterangan dihadapan penyidik. foto: dok/rb--

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Mu (34), layak menyandang status dukun cabul.

Untuk memperlancar aksi cabulnya, beragam cara pun ia lakukan.

Dikutip dari laman rakyatbengkulu.com, We (25), warga Kota Manna yang merupakan pasiennya dan sekaligus korban pencabulan terbaru sang dukun.

(BACA JUGA:Jelang Vonis, Herry Wirawan Pelaku Pencabulan 13 Santriwatinya Tolak Dihukum Mati dan Kebiri)

Modus yang dilakukan adalah mengajak korban mandi bareng, dengan dalih memperlancar rangkaian pengobatan yang dilakukan.

Di bawah kendali sang dukun, sudah pasti korban tak bisa berbuat banyak. Saat itu pula, Mu dengan leluasa melakukan aksi cabulnya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi, Senin, 7 Februari 2022 membenarkan perihal aksi cabul yang dilakukan Mu.

(BACA JUGA:Dicabuli Perampok di Depan Orangtua, Mahasiswi Ini Alami Trauma Berat )

Dijelaskannya, Mu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres BS.

Hingga berita ini diupdate, belum ada korban lain yang mengalami nasib sama dengan korban We.

(BACA JUGA:Usai Dicabuli, Darah yang Keluar dari Organ Intim Bocah 6 Tahun Diminum Tukang Somay)

Sejauh ini pula, penyidik baru menerima laporan resmi dari korban sebanyak satu orang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini menyuruh korban mandi. Lalu saat korban mandi kesempatan inilah, dilakukan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul,” kata Kanit PPA.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: