Waspada Omicron, Rutan Kelas I Tangerang Batasi Kunjungan dan Berlakukan Scan QR PeduliLindungi

Waspada Omicron, Rutan Kelas I Tangerang Batasi Kunjungan dan Berlakukan Scan QR PeduliLindungi

Rutan Kelas I Tangerang membatasi kunjungan kepada para warga binaan--FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas I Tangerang membatasi kunjungan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hal itu dilakukan, sebagai antisipasi mewaspadai virus korona jenis baru Omicron di tengah melonjaknya kasus baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pembatasan kunjungan ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten tentang antisipasi pencegahan Covid-19 di Lapas dan Rutan.

(BACA JUGA:Covid-19 di Kabupaten Tangerang Mengganas! Stok Obat dan Tabung Oksigen Aman)

"Layanan kunjungan untuk WBP secara virtual melalui video call dengan sarana yang telah kami sediakan, sehingga warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Zaenal Fikri melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang Hilman Hilmawan, Selasa 8 Februari 2022.

Ia menambahkan, pembinaan keagamaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada para warga binaan juga dilakukan secara online.

Selain itu, pihaknya juga meniadakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar.

"Pembinaan keagamaan secara langsung juga ditiadakan, kita lakukan secara online," ujarnya.

Pun demikian, kata Zainal, masyarakat yang  membutuhkan pelayanan di dalam Rutan, misalnya mengambil atau menyerahkan formulir usulan integrasi dan asimilasi, pihaknya menempatkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi di depan pintu masuk.

Begitu juga para pegawai rutan yang akan masuk kedalam wajib melakukan Scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi.

"Kami menempatkan Scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk, mereka wajib menerapkan prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi terlebih dahulu," terangnya.

Sementara itu, terkait vaksinasi para warga binaan Rutan Kelas I Tangerang, Hilman mengaku, hingga saat ini vaksinasi bagi WBP memang belum 100 persen.

Dari total 1.146 warga binaan penghuni rumah tahanan, vaksinasi dosis pertama dan kedua baru berjalan sekitar 80an persen.       

Ia juga mengatakan, bahwa vaksinasi bagi para warga binaan ini mengalami kendala karena banyak warga binaan yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: