Opung Luhut Kecam Orang-orang ini: Anda Harus Tanggung Jawab Kalau Ada Orang Meninggal karena Tidak Divaksin

Opung Luhut Kecam Orang-orang ini: Anda Harus Tanggung Jawab Kalau Ada Orang Meninggal karena Tidak Divaksin

Wakil Ketua KPC PEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pelaku perjalanan domestik kini tak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif sebagai syarat bepergian asal sudah divaksin lengkap.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melontaran kecaman keras.

Kecaman itu ditujukan Luhut Binsar Pandjaitan kepada sejumlah orang yang tidak menganjurkan vaksin COVID-19.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, orang tersebut harus bertanggung jawab jika ada warga di sekitarnya yang meninggal dunia karena belum divaksin. 

(BACA JUGA:Terbitkan Izin Uji Klinis Vaksin Merah Putih, BPOM: Ini Kabar Gembira)

"Saya minta orang-orang yang menganjurkan agar jangan divaksinasi, maka Anda harus bertanggung jawab kalau ada orang yang meninggal di sekitar Anda karena tidak divaksin," tegas Luhut di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, dari 356 pasien meninggal dunia sejak Omicron masuk ke Indonesia, sebanyak 42 persen memiliki komorbid. Lalu, 44 persen lansia. Kemudian 69 persen belum divaksinasi lengkap.

"Artinya kelompok komorbid seperti hipertensi, diabetes dan komplikasi tersebut perlu mendapatkan perhatian. Mereka yang harus diprioritaskan," imbuhnya.

(BACA JUGA:Video Warga Ditangkap dan Dipaksa Vaksin? TNI: Hoaks! )

Sementara mayoritas pasien yang dirawat karena sakitnya sudah kritis atau meninggal dunia adalah para lansia. Mereka memiliki komorbid yang parah serta belum divaksin.

"Pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan proteksi untuk para kelompok rentan tersebu. Terutama para lansia yang belum di vaksinasi lengkap. Jangan dengarkan informasi yang nggak jelas itu. Kita bicara data. Keselamatan Anda, keluarga dan sekeliling adalah yang utama," paparnya.

Dikatakab, sekitar 65 persen pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini memiliki gejala yang ringan. Ada pula yang tanpa gejala.

(BACA JUGA:Vaksin untuk Balita Rencananya hingga Tiga Dosis)

Orang-orang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala diminta masuk isolasi terpusat. Tujuannya agar tidak membebani fasilitas kesehatan.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu, atau orang tanpa gejala jangan masuk rumah sakit. Supaya BOR-nya tetap rendah. Juga kita lihat nanti okupansi ICU juga jadi indikator yang kuat," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Huse

Tentang Penulis

Sumber: