Wagub Setuju Jalan di Jakarta Ditutup Cegah Covid-19

Wagub Setuju Jalan di Jakarta Ditutup Cegah Covid-19

Ilustrasi sistem filterisasi yang diterapkan Polda Metro Jaya di 13 ruas jalan di Jakarta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran hingga sahur on the road.- Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setuju dan mendukung langkah Polda Metro Jaya menutup jalan di Jakarta.

Penutupan sejumlah jalan di Jakarta untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Memang kami ke depan akan ada upaya apakah pembatasan di jalan atau pembatasan jam malam," kata Riza Patria, Minggu, 6 Februari 2022.

(BACA JUGA:Gak Pengaruh Dengan Level PPKM, Ganjil-Genap DKI Jalan Terus)

Dikatakannya, Pemprov DKI baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional. Semua itu telah diatur dalam Keputusan Gubernur menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ditegaskannya, pihaknya berencana meningkatkan pembatasan sesuai dengan fakta, data dan ketentuan.

Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi dari setiap kebijakan termasuk pembatasan di jalan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA:Omicron Merebak, Pengamat: Tak Bisa Dihindari, Terapkan PPKM Level 4 )

"Semuanya kami lakukan pengawasan, dan evaluasi. Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami. Kami kerja sama dengan Forkompinda, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menutup sementara ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin dan sejumlah kawasan, seperti Jalan Gunawarman, Senopati-SCBD, serta Kemang, Jakarta, pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Penutupan jalan diberlakukan pada Sabtu (5/2/2022) hingga Minggu (6/2/2022) dinihari.

"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Aturan penutupan kawasan tersebut untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan petugas, ambulans, dan penghuni diperbolehkan memasuki wilayah itu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: