Tiga Partai Ini Diprediksi 'Merajai' Pemilu 2024

Tiga Partai Ini Diprediksi 'Merajai' Pemilu 2024

Ilustrasi massa kampanye -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) periode 21-31 Januari 2022 menunjukkan tingkat elektabilitas tiga partai politik diperkirakan mendominasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta mengatakan, ketiga partai itu, yakni PDI Perjuangan sebesar 15,8 persen, Gerindra 13,0 persen dan Golkar 8,1 persen.

Namun, Okta menuturkan tingkat elektabilitas sejumlah partai politik cenderung menunjukkan stagnan atau tidak ada perubahan.

(BACA JUGA:Survei CPCS, Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi 81,1 Persen)

Okta mengungkapkan satu partai politik yang menunjukkan kenaikan ditunjukkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencapai 5,1 persen atau menduduki posisi lima besar di bawah PKB (6,5 persen).

Diungkapkan Okta bahwa kecenderungan elektabilitas PSI meningkat karena faktor sikap kritis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Termasuk pembangunan stadion dan penanganan banjir yang berpengaruh terhadap elektoral partai yang menyasar generasi milenial itu.

(BACA JUGA:Hasil Survei Muhaimin Iskandar di Capres 2024 Masih Rendah: Kita Akan Lihat 3-4 Bulan Akan Datang)

Sebagai catatan, PSI belum mendapatkan kursi di tingkat DPR RI pada Pemilu 2019, namun sudah meraih perwakilan di tingkat DPRD DKI Jakarta.

“Di balik serangan kritik PSI terhadap Anies, terjadi semacam simbiosis mutualisme yakni baik PSI maupun Anies sama-sama berjuang untuk bisa maju ke kancah nasional,” ujar Okta.

Okta menilai DKI Jakarta sebagai barometer politik nasional sehingga menjadi ajang rebutan berbagai kekuatan politik.

Selain lima partai di atas, elektabilitas Partai Demokrat sebesar lima persen pada posisi enam disusul PKS (4,6 persen), dan Nasdem (4,3 persen).

"Dengan modal elektabilitas yang ada, parpol-parpol tersebut bisa mengamankan diri di atas ketentuan ambang batas parliamentary threshold sebesar empat persen,” tutur Okta.

Sementara itu, partai politik yang harus berjuang untuk lolos aturan ambang batas, yakni PPP (2,6 persen) dan PAN (1,5 persen).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: