Viral Biaya Alas Tidur Napi Dipatok Rp30 Ribu di LP Cipinang, Kemenkumham Bantah: Tidak Ada Pungutan Apapun

Viral Biaya Alas Tidur Napi Dipatok Rp30 Ribu di LP Cipinang, Kemenkumham Bantah: Tidak Ada Pungutan Apapun

Ilustrasi narapidana korupsi-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Belakangan ini heboh soal praktik jual beli kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Terkait isu tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah soal narapidana (napi) harus membayar sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong.

Hal itu diungkapan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

(BACA JUGA:Awas! Pelaku Begal Payudara Beraksi Lagi, Korbannya Kali Ini Seorang Bidan di Pekanbaru)

"Informasi tersebut sangat tak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," ungkap Ibnu Chuldun, dikutip dari PMJ News, pada Jumat 4 Februari 2022.

Menurut Ibnu, alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan tentunya untuk memberi kenyamanan saat beristirahat. Dia menyatakan alas tidur itu tidak dipungut biaya sama sekali.

"Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras," ucapnya.

(BACA JUGA:Penodong 'Beceng' ke Sopir Truk di Tol Cipali yang Viral Ditangkap Polisi)

Sebelumnya, seorang narapidana di lapas Cipinang berinisial WC mengatakan bahwa ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," katanya, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas.

(BACA JUGA:Ampun Dah! Setelah Tukang Bakso, Kini Tukang Cilok Ikutan 'Akting' Jatuh Demi Dapat Sumbangan Warga)

Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus mereka terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu.  Istilahnya beli tempat," ujar WC.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: antara