Bekap Korban dengan Kain Sarung Disemprot Parfum, Dua Pengangguran Coba Perkosa Wanita di Tangerang Dibekuk

Bekap Korban dengan Kain Sarung Disemprot Parfum, Dua Pengangguran Coba Perkosa Wanita di Tangerang Dibekuk

Ilustrasi - Firmansyah (38 tahun) diamankan bersama perempuan W (19 tahun) lantaran memalsukan dokumen kematian istri agar bisa menikah lagi.-Ist-

TANGERANG, FIN.CO.ID-- Kepolisian dari polsek Jati Uwung menangkap dua pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. 

Kedua pelaku yakni AS (20) dan NI (22) ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 2 Februari 2022. 

Keduanya nekat mencoba memperkosa wanita berinisial SY lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang sering mondar-mandir dengan pakaian seksi. 

"Pelaku tidak bisa menahan birahinya karena sering melihat korban dengan pakaian seksi dan sedikit terbuka, lewat di depan pelaku" kata Kapolsek Jati Uwung Kompol Zazali Hariyono, Jumat 4 Februari 2022. 

Aksi percobaan pemerkosaan itu,  dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk dengan mendatangi kontrakan korban di malam hari. 

(BACA JUGA:Duh! Keterisian Tempat Tidur Khusus Covid-19 di RSUD Tangerang Penuh, 4 Orang Sampai Tak Kebagian Ruangan)

Kedua pelaku masuk ke dalam kontrakan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. 

"Tempat tinggal para pelaku ini tidak jauh dari kontrakan korban tapi mereka tidak saling kenal," ucapnya 

Kemudian para pelaku mencoba memperkosa korban dengan membekapnya menggunakan kain sarung yang sudah disemprot parfum. 

Namun, disaat yang sama korban yang sedang tertidur bersama seorang temannya berinisial D langsung terbangun dan berteriak. 

"Jadi di dalam kontrakan itu ada dua perempuan SY dan D. Saat korban SY di bekap mereka lalu terbangun dan langsung berteriak," terangnya.

(BACA JUGA:Sampah di Kota Tangerang Mencapai 1.500 Ton per Hari, Arief: Pandemi Sama ''Aja')

Mendengar korban berteriak para pelaku pun panik dan langsung melarikan diri. 

Mendapat laporan tersebut polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan barang bukti berupa obeng dan kain sarung. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: