PPATK Temukan Pejabat Cuci Uang Lewat Pacar, KPK Siap Dalami

PPATK Temukan Pejabat Cuci Uang Lewat Pacar, KPK Siap Dalami

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mendalami dugaan penyamaran harta sejumlah pejabat ke pacar hingga keluarga berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut, temuan tersebut bakal didalami jika koordinasi PPATK dengan pihaknya telah dilakukan.

"Tentunya kalau nanti sudah masuk ke kami pun kami juga ada telaah kemudian kami kaji ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.

(BACA JUGA:Soal Jual Beli Kamar Lapas Cipinang hingga Rp25 Juta, Ditjenpas Tak Segan Kasih Sanksi Tegas Bila Terbukti)

KPK memastikan bakal menindaklanjuti data PPATK jika tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi oleh pejabat.

"Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya TPPU nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan. Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," ucap Karyoto.

Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU. Salah satunya mengalirkan dana haram ke keluarga hingga pacar.

 (BACA JUGA:Awal Dikira Disembunyikan Hantu, Ternyata Siswi SMP Ini Diumpetin...)

"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: