Terkini

Pilihan


Soal Jual Beli Kamar Lapas Cipinang hingga Rp25 Juta, Ditjenpas Tak Segan Kasih Sanksi Tegas Bila Terbukti

Soal Jual Beli Kamar Lapas Cipinang hingga Rp25 Juta, Ditjenpas Tak Segan Kasih Sanksi Tegas Bila Terbukti

Ilustrasi narapidana korupsi-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) merespons kabar dugaan jual beli kamar hingga Rp25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang sebagaimana diungkapkan oleh seorang narapidana.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana permasyarakatan.

"Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu," kata Rika kepada wartawan, Jumat, 4 Februari 2022.

(BACA JUGA:Awal Dikira Disembunyikan Hantu, Ternyata Siswi SMP Ini Diumpetin...)

Ia memastikan, pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan termasuk mengenai layanan terhadap warga binaan atau narapidana. 

"Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika.

Sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Cipinang berinisial WC membongkar praktik dugaan jual beli kamar hingga puluhan juta rupiah. Ia mengatakan narapidana harus mengeluarkan banyak uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan. 

(BACA JUGA:Rasulullah Melarang Laki-laki Memukul Istri)

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC dikutip dari Antara.

WC menjelaskan para narapidana harus membayar kamar karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Menurut dia, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama ada, bahkan jadi sumber pemasukan oknum petugas. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan membantah hal tersebut. 

(BACA JUGA:Asal Sita Motor Warga, Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap Warga Lalu...)

Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan. 

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: