JAKARTA, FIN.CO.ID- Dalam beberapa hari terakhir, beredar isu di media sosial tentang haramnya permen atau cemilan Yupi yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum.
Kabar ini beredar di media sosial baik Facebook maupun TikTok. Permen Yupi disebut mengandung minyak babi sehingga haram dikonsumsi bagi umat Islam.
Menanggapi itu, Direktur Marketing dan Sales dari Yupi, Juliwati Husman memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
(BACA JUGA: Parah! Bumame Farmasi Kirimi Ibu Ini Tes Antigen dan PCR Positif, Padahal Orangnya Belum Dites, Ya Ngamuklah)
Dia mengatakan, permen Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya.
"Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya,” tutur Juliwati, Kamis 3 Februari 2022.
(BACA JUGA: Berbeda Pendapat Dengan Oki Setiana Dewi, Tsamara Amany Dorong Korban KDRT Lapor Polisi)
Dia mengatakan, seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya.
Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat dan izin yang telah dimiliki Yupi sejak berdiri di tahun 1996, yaitu izin edar dari BPOM untuk semua produknya.
Sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak tahun 2003.
ISO 22000 sejak tahun 2008, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.
(BACA JUGA: Bitcoin cs Hari Ini Ditutup Melemah, Imbas Investor Melakukan Aksi Profit Taking)
Juliwati mengatakan, beredarnya kabar hoaks itu membuat resah masyarakat hingga berpotensi adanya kesalahpahaman di publik.
Salah satu isu yang berkembang adalah terkait gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi.
Dia mengatakan, gelatin di Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi, dimana bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya.