Adam Deni Dijebloskan ke Tahanan

Adam Deni Dijebloskan ke Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni ke Polisi dengan dugaan kasus pemerasan terhadap dirinya. --Instagram/@adamdenigrk

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penggiat media sosial Adam Deni dijebloskan ke tahanan Bareskrim Polri.

Adam Deni akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam kasus dugaan tindak pidana ilegal akses atas postingannya di media sosial.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim resmi menahan Adam Deni, sejak Rabu, 2 Februari 2022.

(BACA JUGA:Adam Deni Resmi jadi Tersangka Gegara Terjerat Kasus Ilegal Akses? Begini Kata Kepolisian)

“Sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” katanya, Rabu, 2 Februari 2022.

Sebelum ditahan Adam Deni ditangkap terlebih dahulu. Adam Deni ditangkap terkait dengan kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

"AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

(BACA JUGA:Susul Jerinx SID, Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni, Terseret Kasus Apa?)

Diketahui, penangkapan Adam Deni ini juga berkaitan dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Adam Deni dengan kapasitas sebagai tersangka. Meski begitu, Adam Deni belum dilakukan penahanan.

"Sejak diamankan tadi malam, statusnya sudah tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni. 

"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelas Asep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adam Deni diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: