Susul Jerinx SID, Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni, Terseret Kasus Apa?

Susul Jerinx SID, Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni, Terseret Kasus Apa?

I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta atas kasus pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.⁣--Instagram/@jrxsid/@adamdenigrk

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pegiat media sosial Adam Deni kabarnya ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Penangkapan Adam Deni kabarnya Kabarnya terjadi pada Selasa malam, 1 Februari 2022.

Hal itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

(BACA JUGA:Ganti Nama Jadi Onca Marthinus, Noorman Camaru Keluar dari Islam?)

"Iya ditangkap," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu 2 Februari 2022, dikutip dari PMJ NEWS.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni.

"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelas Asep.

Berdasarkan informasi yang diterma, Adam Deni diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.

(BACA JUGA:Thariq dan Fuji Resmi Jadian, Paula Verhoven: Semoga Langgeng Ya!)

Sebelumnya, nama Adam Deni sempat mencuat usai polemik dengan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx makin memanas.

Jerinx akhirnya ditangkap dan jadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelar?? perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

(BACA JUGA:Pelaku Enam Orang, Pemain FTV Susan Sameh Jadi Korban Pelecehan Seksual)

Dalam perkara tersebut penyidik Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa telepon seluler milik Jerinx serta alat komunikasi milik istri Jerinx, Nora Alexandra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: