Terkini

Pilihan


Firli Bahuri: KPK Tak Keberatan Pindah ke IKN Kalimantan Timur

Firli Bahuri: KPK Tak Keberatan Pindah ke IKN Kalimantan Timur

Ketua KPK Firli Bahuri-Dok FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya tak berkeberatan untuk pindah markas ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Alasan yang mendasari yaitu peran para pegawai KPK yang kini telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

(BACA JUGA:Pemindahan IKN ke Kalimantan, PKS: Jangan Terburu-buru)

Menurutnya, ASN memiliki tiga peran di antaranya selaku pelaksana kebijakan, sebagai pelayan publik, serta perekat kesatuan serta persatuan bangsa dan negara.

"Sehingga di manapun KPK berada tiga hal tersebut harus dimainkan," ucap Firli.

Di sisi lain, kata dia, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyebutkan lembaga antirasuah berkedudukan di ibu kota negara.

(BACA JUGA:Kapolri Siap Kawal Pembangunan IKN di Kalimantan Timur)

"Tentu ini juga harus kita laksanakan," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: