Usai Pulang Berjualan, Leher Dicekik dan Ditampar, Korban Lapor Polisi

Usai Pulang Berjualan, Leher Dicekik dan Ditampar, Korban Lapor Polisi

RI warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu diamankan tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu. (Foto: Febi/rakyatbengkulu.com)--

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisal RI (30), diamankan tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Senin, 31 Januari 2022 karena telah  melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya Idul Fitri (30).

Idul Fitri mangalami tindak penganiayaan itu dikediamannya di Jalan Danau Kota Bengkulu usai pulang dari berjualan.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, Idul Fitri pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.

(BACA JUGA:ABG Mabuk, Bonceng Tiga Tanpa Helm, Ngebut, Tabrak Mobil, Dan Meninggal Dunia)

Melansir rakyatbengkulu.com, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Idul Fitri (30) ke Polres Bengkulu tempo hari.

Disampaikan AKP Welliwanto Malau, pihaknya mendapati informasi dari Unit PPA Polres Bengkulu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang pelaku.

Setelah pelaku terindefikasi kemudian tim langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan menangkapnya.

(BACA JUGA:Usai Dicabuli, Darah yang Keluar dari Organ Intim Bocah 6 Tahun Diminum Tukang Somay)

“Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Danau dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Welliwanto Malau, Selasa, 1 Februari 2022.

Diketahui, kronologis kejadian bermula pada korban dan pelaku terlibat ribut mulut lalu pelaku emosi dan memukuli korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga menampar dan mencekik leher korban.

Akibat kejdian itu korban mengalami kesakitan di bagian leher, luka dibagian bibir dan wajahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: