Ratusan Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, DPR: BNPT Harus Membuka Data Kepada Publik

fin.co.id - 31/01/2022, 15:51 WIB

Ratusan Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, DPR: BNPT Harus Membuka Data Kepada Publik

(Ilustrasi) Anggota Tim Densus 88 Antiteror Polri.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan organisasi teroris dipertanyakan DPR. 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta BNPT, membuka data terkait 198 pondok pesantren yang disebut berafiliasi dengan organisasi teroris.

"BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme," ujarnya, Senin, 31 Januari 2022. 

(BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Tapanuli, Keduanya Anggota JI)

"Transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antar sesama pesantren, yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut," sambungnya.

Dia menilai, ketidakterbukaan data dari BNPT berpotensi melahirkan justifikasi publik yaitu pesantren menjadi bibit teroris. 

Padahal, menurut dia, faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam Rahmatan lil'alamin atau Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta, bukan mengajarkan terorisme.

(BACA JUGA: Survei Capres 2024 Terbaru, Pasangan Prabowo Subianto-Anies Baswedan Berada di Posisi Pertama)

"Saya menilai pembukaan data kepada publik, juga menghindari fitnah di masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren," ujarnya.

Baidowi menilai, pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (30/1), menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-'framing' berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," ucap Ahmad.

Menurut dia sejati nya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

Admin
Penulis