Polresta Denpasar Tangkap Artis Sinetron Randa Septian Atas Kasus Kepemilikan dan Penyalahgunaan Ganja

Polresta Denpasar Tangkap Artis Sinetron Randa Septian Atas Kasus Kepemilikan dan Penyalahgunaan Ganja

Randa Septian Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja-@randaseptian-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID – Artis sinetron Muhammad Randa Septian telah ditangkap Polresta Denpasar, Bali atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.

Selain kasus kepemilikan ganja, diketahui juga bahwa Randa Septian diduga juga mengonsumsinya.

Tidak sendirian, pria berusia 28 tahun itu telah diamankan bersama dengan seorang rekannya yang bernama Arthur Augoest H. Aruan (31).

Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono juga telah mengonfirmasi penangkapan Randa Septian.

(BACA JUGA:Tips Masukin Benang ke Lubang Jarum dengan Mudah, hingga Lipat Baju Kurang dari 2 Detik)

(BACA JUGA:Jokowi Kenal Satu Orang Bisa Kerjakan Apa Saja: Masih Muda Sekali, Namanya...)

"Dia adalah artis nasional, sinetron di TV," ujar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali pada Senin (31/1/2022).

Menurut laporan, Randa ditangkap di hotel yang berlokasi di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (7/1/2022) dini hari pukul 20:00 WITA.

Penangkapan bermula dari adanya laporan transaksi narkoba di sekitar Jalan Raya Kuta.

Hingga pada akhirnya polisi menggeledah hotel yang ada disekitar sana dan menemukan barang bukti berupa ganja di atas meja kamar hotel dari Randa Septian.

(BACA JUGA:Dorce Gamalama Minta Kyai dan Ustadz Tidak Ikut Campur Urusan Kematiannya: Siapa Saja Boleh Mandikan Jenazah Saya!)

(BACA JUGA:Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Layaknya Perempuan, Netizen: Semoga Allah Berikan Hidayah!)

Disebutkan juga bahwa Randa Septian ternyata baru pertama kali mengonsumsi ganja karena ingin mencobanya, sedangkan rekannya Arthur sudah sejak 2017 silam.

"Barang bukti tersebut itu adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara," pungkas AKP Sutriono.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: