BPET MUI Sebut Kelompok Radikal Kerap Berlindung di Balik Kesakralan Pesantren, Ngeri Juga Nih!

BPET MUI Sebut Kelompok Radikal Kerap Berlindung di Balik Kesakralan Pesantren, Ngeri Juga Nih!

Radikalisme di Indonesia -ilustrasi-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI (Majelis Ulama Indonesia), Muhammad Makmun Rasyid menegaskan BNPT tidak menstigmasisasi pondok pesantren (ponpes) sebagai tempat memproduksi teroris. 

Kelompok radikal ini justru sengaja memanfaatkan pondok pesantren untuk mengembangkan kegiatannya. 

Kelompok teroris dan ideolog kelompok radikal-terorisme kerap menggunakan istilah-istilah baku dan sakral. Seperti kotak amal, pondok pesantren, kajian bulanan dan sejenisnya.

(BACA JUGA:Radikalisme dan Jaringan Teroris Masjid dan Pondok Pesantren Bakal Dipetakan, MPR: Framing yang Muncul Akibat Opini)

“Saya melihat pernyataan BNPT merupakan rangkaian dari penjelasannya saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR. Semuanya disiarkan secara terbuka. Jika melihat secara utuh, BNPT tidak menstigmasisasi Pondok Pesantren sebagai tempat yang memproduksi. Namun, hasil temuan mereka bahwa ada kelompok teroris maupun radikal yang berlindung di balik istilah dan kesakralan Pondok Pesantren untuk program-program rekruitmen dan penguatan ideologi,” ujar Makmun Rasyid kepada FIN di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, bukti pernyataan BNPT tidak sedang menstigma dapat dilihat dari jumlah pesantren. Ada 68 pesantren yang terafiliasi atau di dalamnya terdapat orang-orang yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Lainnya, sebanyak 119 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris,” terangnya.

Artinya total ada 187 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terlarang. Dikatakan, jumlah Pondok Pesantren di Indonesia sekitar 26 ribuan. Semua tercatat di Kementerian Agama. Pelajaran utama pesantren dari dulu adalah mendidik siswa-siswi untuk taat dalam beragama, cinta NKRI dan nasionalisme.

(BACA JUGA:Klaim Ada Ancaman Kelompok Radikal, Dudung Apel Ribuan Pasukan TNI di Monas)

“Saya membaca semua pernyataan yang dikeluarkan BNPT soal pesantren ini. Saya tidak melihat adanya generalisasi. Misalnya mengatakan pesantren di Indonesia ini berjejaring dengan kelompok teroris atau lainnya. Angka yang disebutkan menunjukkan secara jelas bahwa dari ribuan pondok pesantren di Indonesia, ada sebagian yang berjejaring atau terafiliasi dengan kelompok terlarang,” papar Makmun.

Memang, lanjutnya, ada pernyataan yang dikeluarkan dengan tidak sempurna. Seperti cara menetapkan bahwa pesantren yang didata ada yang berjejaring atau terlibat kelompok radikal-teroris.

“Memang ada ketidaksempurnaan dalam membuka data. Jadi para pihak bukan menyoal keresahan yang akan ditimbulkan. Itu tidak relevan. Secara akademik kita bisa mempertanyakan metode penetapannya. Urusan ini, hanya pihak BNPT yang bisa menjelaskannya sebagai kelanjutan dari pernyataan sebelumnya,” pungkas Makmun.

(BACA JUGA:BNPT Pelototi 600 Akun Radikal di Media Sosial)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Huse

Tentang Penulis

Sumber: